Selasa, 30 Mei 2023

Breaking News

  • Silaturahmi Akbar FPK Dimeriahkan Micky Afi, Gubri Tekankan Pentingnya Pembauran Kebangsaan   ●   
  • Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri   ●   
  • Tjoddo Ahli Waris Segel Paksa Indogrosir Perintis Kemerdekaan Makasar   ●   
  • Negara-negara Arab Rapat Darurat usai Israel Serang Masjid Al Aqsa   ●   
  • Jansen Demokrat: Koalisi Perubahan Akan Ubah UU Ciptaker   ●   
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI, Muflihun Harap Pertahankan WTP
Senin 27 Maret 2023, 14:50 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3/2023).

Laporan langsung diserahkan oleh Pj Walikota Pekanbaru kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Indria Syzinia.

"Hari ini kita Pemko Pekanbaru menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan yang mana ini adalah agenda rutin setiap tahunnya," ujar Muflihun usai menyerahkan LKPD, Senin (27/3/2023).

Ia berharap kedepan khususnya tahun 2022 ini Pekanbaru bisa kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harapan kita dari tahun ke tahun ada bisa pembenahan internal kita terkait dengan pelaporan keuangan. Tidak ada Pemerintah Kota maupun daerah yang luput dari pemeriksaan. Karena ini rutinitas tiap tahunnya," Cakapnya.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif.

"Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau. Artinya jangan sampai ada nanti ketika kita lagi dimintai pembenaran kita jadi berbeda persepsi pandangan. Artinya kepala OPD diminta untuk pro aktif dalam pemeriksaan," harapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

"Alhamdulillah tahun ini Pemko Pekanbaru bisa menyampaikan laporan kepada kami tepat waktu karena batas waktunya adalah 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia, Senin (27/3/2023).

Ia mengatakan tahun lalu Pemko Pekanbaru sudah meraih WTP dan diharapkan tahun ini bisa diraih lagi predikat tersebut. Tapi harus tetap berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Mudah-mudahan hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa ada penyajian laporan sesuai standar akutansi pemerintahan dan sesuai dengan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan tata peraturan perundangan-undangan," pungkasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Berita Pilihan
Sabtu 27 Agustus 2022
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Sabtu 12 Februari 2022
HPN 2022, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers

Jumat 11 Februari 2022
Rakernas PHRI II, ini kata Epyardi Asda :"Kedepannya Sumatera Barat Lebih Baik Lagi Dalam Menggerakkan Sektor Pariwisata".

Kamis 10 Februari 2022
Pendampingan ADM Penyelenggaraan Keuangan Desa oleh Tim Monev Kabupaten Solok

Rabu 09 Februari 2022
MOI Solok Resmi Mendaftar Kekesbangpol Kabupaten Solok, Yasri Irva :"MOI Siap Kawal Pemerintah".

Rabu 09 Februari 2022
Masalah Natuna, Alirman Sori : "Perkuat Keamanan Perbatasan Laut"

Rabu 09 Februari 2022
Dua Hari Lagi Shalat Jum'at Perdana di Masjid Asam Jao, Almito S.Pt : Mari Kita Ramaikan

Senin 07 Februari 2022
JUSUF RIZAL: KSPSI PERLU MELAKUKAN REENGINERING ORGANISASI HADAPI PERUBAHAN

Sabtu 05 Februari 2022
Masjid Ikhlas Asam Jao diresmikan, Gubernur Sumbar :

Jumat 14 Januari 2022
Berikan Penyuluhan ke PPL, Faperta UIR Teken MOA dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai

Copyrights © 2020 All Rights Reserved by PT. KATA RIAU MEDIA
Scroll to top