Rabu, 22 Maret 2023

Breaking News

  • Unri dan Bawaslu Kerja Sama Untuk Pengawasan Pemilu Demokratis   ●   
  • Setelah Istri, Giliran Anak Sekda Riau Ketahuan Pamer Kemewahan   ●   
  • BREAKING NEWS, Longsor di Kampar, Jalan Lintas Sumbar Riau Putus Total   ●   
  • Gubernur Syamsuar: Hari Desa Asri Nusantara Upaya Menjaga Kelestarian Alam   ●   
  • Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pekanbaru Masih Terpantau Stabil   ●   
NasDem Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres Pemilu 2024
Senin 03 Oktober 2022, 10:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diusung NasDem sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

Jakarta -- Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) Pemilu 2024. Deklarasi diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

"Inilah kenapa akhirnya NasDem melihat sosok Anies Rasyid Baswedan. Kami yakin pikiran-pikiran dalam perspektif baik makro mikro sejalan dengan apa yang kami yakini. Kami titipkan perjalanan bangsa ke depan insyaallah jika Anies terpilih nantinya pimpin bangsa jadi bangsa lebih bermartabat," kata Paloh.

Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Anies. Gubernur DKI Jakarta ini tiba di NasDem Tower sekitar pukul 09.00 dengan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam.

Anies tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan hanya mengacungkan jempol saat ditanya pandangannya terkait rencana Surya mendeklarasikan nama capres yang bakal diusung NasDem di Pilpres 2024 pada hari ini.

Deklarasi NasDem mengusung Anies sebagai capres otomatis menggugurkan dua bakal calon lain yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

NasDem tidak bisa sendirian mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024 karena terbentur syarat presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden).

NasDem pada Pemilu 2019 hanya mendapat 59 kursi atau sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI. Sementara aturan pemilu mensyaratkan partai yang mengusung capres dan cawapres harus memiliki paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

Untuk menyiasati aturan ambang batas presiden itu NasDem mewacanakan membangun koalisi dengan PKS dan Partai Demokrat. (cnn)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Berita Pilihan
Sabtu 27 Agustus 2022
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Sabtu 12 Februari 2022
HPN 2022, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers

Jumat 11 Februari 2022
Rakernas PHRI II, ini kata Epyardi Asda :"Kedepannya Sumatera Barat Lebih Baik Lagi Dalam Menggerakkan Sektor Pariwisata".

Kamis 10 Februari 2022
Pendampingan ADM Penyelenggaraan Keuangan Desa oleh Tim Monev Kabupaten Solok

Rabu 09 Februari 2022
MOI Solok Resmi Mendaftar Kekesbangpol Kabupaten Solok, Yasri Irva :"MOI Siap Kawal Pemerintah".

Rabu 09 Februari 2022
Masalah Natuna, Alirman Sori : "Perkuat Keamanan Perbatasan Laut"

Rabu 09 Februari 2022
Dua Hari Lagi Shalat Jum'at Perdana di Masjid Asam Jao, Almito S.Pt : Mari Kita Ramaikan

Senin 07 Februari 2022
JUSUF RIZAL: KSPSI PERLU MELAKUKAN REENGINERING ORGANISASI HADAPI PERUBAHAN

Sabtu 05 Februari 2022
Masjid Ikhlas Asam Jao diresmikan, Gubernur Sumbar :

Jumat 14 Januari 2022
Berikan Penyuluhan ke PPL, Faperta UIR Teken MOA dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai

Copyrights © 2020 All Rights Reserved by PT. KATA RIAU MEDIA
Scroll to top