

Arosuka, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Yasri Irva S.Pd Katik Batuah didampingi Sekretaris Syafri Mulyadi secara resmi mendaftarkan MOI Kabupaten Solok di Kesbangpol Kabupaten Solok.
Ketua DPC MOI Solok disela sela pelaporan di Kesbangpol Kabupaten Solok mengatakan, "mulai hari ini kita mendafkan organisasi MOI Kabupaten Solok secara legal sehingga organisasi ini terdaftar dan bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok untuk membangun daerah ini".
"Organisasi ini berbadan hukum di Jakarta dengan terdaftar di Kemenkumham RI sebagai Pengurus Pusat, untuk kepengurusan terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Provinsi dan Pengurus Kabupaten". Ungkap Pimred dan Pimum Publik ini
Ketua MOI Solok ini yang juga ketua Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) Kabupaten Solok ini menambahkan "MOI merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari media online siap mengawal pemerintah dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan kebebasan pers". Sambungnya
Dalam waktu dekat ini setelah rampung pendaftaran perizinan di Kesbangpol Kabupaten Solok kami akan melakukan silaturahmi daerah Kabupaten Solok untuk berkolaborasi sesama insan pers dan merumuskan kegiatan serta strategi yang akan dilakukan untuk masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta tunjuan MOI dibentuk sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga". Tambah tenaga ahli pemberdayaan masyarakat KemendesaPDTT ini mengakhiri
Sementara Sekretaris MOI Kabupaten Solok Syafri Mulyadi menambahkan "kita akan tetap berkolaborasi dan berkomunikasi untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan MOI ini didirikan" ungkap Pimred Katariau.com dan Owner Bawang Goreng Khairan ini mengakhiri
Editor | : | Syafri |
Kategori | : | Nusantara |





01
02
03
04
05



