
Erdiansyah: Warga Yang Halang-halangi Eksekusi, Itu Bisa Pidana
Kamis 06 Februari 2020, 16:41 WIB

PEKANBARU - Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah, Rabu, (5/2/2020) menegaskan, warga yang menghalang-halangi eksekusi sebuah putusan peradilan yang sudah bersifat inkrah, itu hukumnya bisa dipidana.
"Masyarakat harus hargai putusan peradilan, apalagi putusan Mahkamah Agung yang sudah bersifat inkrah. Jangan halang-halangi proses hukum. Jika dilakukan itu (menghambat), maka masyarakat bisa dipidana," ungkap Erdiansyah.
Dikatakan, langkah hukum dilakukan PT PSJ berupa Peninjauan Kembali (PK), tak menghalangi eksekusi oleh aparat Kepolisian berdasarkan perintah Mahkamah Agung. Saat ditanyakan, bagaimana nasib masyarakat yang tergabung Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pola KKPA dengan perusahaan, Erdiansyah menjelaskan, semuanya harus menghormati putusan peradilan.
Terpisah Hj Azlaini Agus SH MH, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI mengungkapkan bahwa putusan eksekusi MA, sudah tepat dilakukan dan harus dihormati semua para pihak.
Azlaini juga mengatakan, jika ada petani tergabung dalam KUD merasa dirugikan, bisa lakukan gugatan ganti rugi kepada PT PSJ.
“Itu semua tergantung perjajian antara KUD sebagai plasma dengan PT PSJ, di satu sisi selaku inti,” ujar Azlaini dilansir kumparan.*
"Masyarakat harus hargai putusan peradilan, apalagi putusan Mahkamah Agung yang sudah bersifat inkrah. Jangan halang-halangi proses hukum. Jika dilakukan itu (menghambat), maka masyarakat bisa dipidana," ungkap Erdiansyah.
Dikatakan, langkah hukum dilakukan PT PSJ berupa Peninjauan Kembali (PK), tak menghalangi eksekusi oleh aparat Kepolisian berdasarkan perintah Mahkamah Agung. Saat ditanyakan, bagaimana nasib masyarakat yang tergabung Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pola KKPA dengan perusahaan, Erdiansyah menjelaskan, semuanya harus menghormati putusan peradilan.
Terpisah Hj Azlaini Agus SH MH, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI mengungkapkan bahwa putusan eksekusi MA, sudah tepat dilakukan dan harus dihormati semua para pihak.
Azlaini juga mengatakan, jika ada petani tergabung dalam KUD merasa dirugikan, bisa lakukan gugatan ganti rugi kepada PT PSJ.
“Itu semua tergantung perjajian antara KUD sebagai plasma dengan PT PSJ, di satu sisi selaku inti,” ujar Azlaini dilansir kumparan.*
Editor | : | |
Kategori | : | Metro |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait

Senin 01 Maret 2021

Kamis 25 Februari 2021

Kamis 25 Februari 2021

Senin 15 Februari 2021

Senin 15 Februari 2021

Senin 15 Februari 2021

Selasa 02 Februari 2021

Selasa 26 Januari 2021

Senin 21 Desember 2020

Senin 21 Desember 2020
Berita Pilihan
Selasa 01 Desember 2020
Dibuka Gubernur, Kapolda Jadi Pembicara Seminar FPK Riau
Sabtu 28 November 2020
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI
Selasa 13 Oktober 2020
Ini Cara LPPMS Lahirkan Bibit Potensial di Bbidang Kecantikan
Jumat 09 Oktober 2020
Tidak Ada Titik Temu Buruh dan Pengusaha Industri, Nasib Buruh Terus Terpinggirkan
Jumat 09 Oktober 2020
Donasi Noah Untuk Crew Band Indonesia
Jumat 09 Oktober 2020
Ratu Meta Kenalkan Goyang Hanpon
Jumat 09 Oktober 2020
Provinsi Sulawesi Utara Perlu Waspada Dengan Potensi Megathrust
Jumat 09 Oktober 2020
Apresiasi Doni Monardo Pada Upaya Pengendalian COVID-19 di Sulawe
Selasa 06 Oktober 2020
Pemain Sinetron Cinta Tapi Benci Gelar Meet And Greet Dengan Fans di Surabaya
Sabtu 03 Oktober 2020
Pop Academi Indosiar Siapkan Talent Industri Musik Tanah Air
Internasional

Senin 03 Agustus 2020, 05:54 WIB
Wanti-wanti WHO soal Durasi Panjang Pandemi Corona
Rabu 10 Juli 2019
Anggota Parlemen Malaysia Diduga Perkosa PRT Indonesia
Kamis 20 Juni 2019
Produk Mustika Ratu Tembus Pasar Canada dan USA
Jumat 10 Mei 2019
Media Rusia Ungkap Transkrip Komunikasi Sukhoi yang Terbakar
Serba-serbi

Rabu 13 Mei 2020, 23:31 WIB
RM Kuali Hijau Kembali Bagikan Takjil Nasi Kotak Vegetarian
Rabu 19 Juni 2019
TVRI Raih WTP dari BPK
Jumat 31 Mei 2019
Sambut Idul Fitri 1440 H, Ustadz Solmed Ciptakan Lagu Kembali Fitri Lewat The Sultan Gambus
Sabtu 25 Mei 2019
Laziz Izi Optimalkan Pengelolaan Zakat Selama Ramadhan 1440 H
Religi

Minggu 02 Agustus 2020, 14:07 WIB
Gubri dan Wako Hadiri Pemotongan 9 Ekor Kurban di PWI Riau Pagi Ini
Minggu 02 Agustus 2020
Gubri dan Wako Hadiri Pemotongan 9 Ekor Kurban di PWI Riau Pagi Ini
Minggu 21 April 2019
Allah Menurunkan Rahmat Bagi Penjaga Silahturahmi
Rabu 07 Maret 2018
Peran Jalur Sutra Dalam Penyebaran Islam
Terpopuler
01
Selasa 27 Februari 2018, 18:34 WIB
Malam Resepsi HPN 2018, Plt Gubri Minta Wartawan Ingatkan Pemprov Riau 02
Kamis 01 Februari 2018, 13:36 WIB
Sejumlah Wilayah Berkabut Tipis, 17 Hotspot Terpantau di Riau 03
Kamis 22 Februari 2018, 16:39 WIB
Lukman Edy Laporkan 3 Pesaingnya ke Bawaslu 04
Selasa 27 Februari 2018, 12:49 WIB
Kebakaran Ratusan Hektare Lahan di Meranti Sudah Dikendalikan 05
Jumat 16 Maret 2018, 23:27 WIB
BBKSDA Riau Kehilangan Jejak Harimau Pemangsa Warga 
Foto


Metro

Selasa 26 Januari 2021, 17:06 WIB
Panitia dan Peserta Seleksi Polisi Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Selasa 26 Januari 2021
Panitia dan Peserta Seleksi Polisi Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Selasa 01 Desember 2020
Dibuka Gubernur, Kapolda Jadi Pembicara Seminar FPK Riau
Sabtu 28 November 2020
Sosialisasikan Pilkada Damai, FPK Riau Kunker ke Kesbangpol Kabupaten Rokanhulu