
Jumain Appe: Teknologi Inovasi Harus Berdampak Positif
Jumat 26 Juli 2019, 04:37 WIB

KataRiau.com,Jakarta- Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti, Jumain Appe menegaskan, bahwa alat ukur teknologi sifatnya spesifik untuk teknologi dan bukan suatu proses hasil teknologi sampai ke pasar. Namun, teknologi harus berdampak positif.
Untuk mengurangi risiko kegagalan inovasi, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menetapkan aturan terkait pengukuran tingkat kesiapan inovasi (katsinov).
Hal itu mendorong pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti, Ophirtus Sumule menjelaskan, peraturan menteri ini merupakan acuan bagian kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan industri dalam mengukur dan menetapkan tingkat kesiapan inovasi suatu program atau kegiatan inovasi.
Pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi dilakukan dengan melihat status tingkat kesiapan teknologi sebagai prasyarat suatu produk siap memasuki pasar, punya kebaruan dan berkelanjutan.
"Peraturan ini menjadi alat yang mengarahkan kita supaya lebih efisien. Termasuk pula dalam riset kolaboratif, aturan ini wajib diimplementasikan," kata Ophirtus.
Sementara itu, Dirjen Inovasi, Jumain Appe mengungkapkan bahwa produk inovasi harus mencakup tiga hal yang menyebabakan adanya perubahan signifikan. Inovasi harus bisa memberi nilai komersial.
“Kalau kita ingin melihat ketiga hal ini, perlu adanya satu ukuran bahwa apa yang kita lakukan sudah bisa disebut sebagai produk inovasi. Misalnya perlu ada pengukuran tentang pasar, karena percuma jika satu teknologi sudah selesai produknya tidak laku di pasaran,” terangnya dalam sosialiasi peraturan pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Katsinov disusun dalam enam tingkat dan tujuh aspek kunci yang meliputi teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, risiko, manufaktur, dan investasi. Sementara pengukurannya menggunakan Katsinov-Meter, sebuah perangkat lunak yang menghimpun beberapa pernyataan standar untuk setiap tingkatan dan menampilkan Katsinov yang dicapai secara grafis.
Menurut Jumain, hasil litbang harus didorong agar tidak hanya menjadi jurnal atau paten, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan tinggi juga harus menghasilkan skill yang sesuai kebutuhan industri atau masyarakat, tidak sekedar meluluskan mahasiswa menjadi sarjana tetapi tidak siap bekerja atau tidak bisa menghasilkan sesuatu pekerjaan.
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah awal agar penelitian bisa sampai pada inovasi. Karena itu harus ada standar yang kita kembangkan supaya visi atau mindset penelitian berubah dari sekedar hanya input – proses kemudian output tetapi juga menjadi outcome atau impact. Kedepan tidak cukup output berupa publikasi atau paten, harus ada nilai tambah atau nilai ekonomi untuk meningkatkan daya saing,” terangnya.
Nantinya, setiap lembaga yang melakukan penelitian, riset dan inovasi wajib melaporkan perkembangan risetnya pada bulan Maret di setiap tahunnya. Hal ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi.(ferry)
Untuk mengurangi risiko kegagalan inovasi, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menetapkan aturan terkait pengukuran tingkat kesiapan inovasi (katsinov).
Hal itu mendorong pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti, Ophirtus Sumule menjelaskan, peraturan menteri ini merupakan acuan bagian kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan industri dalam mengukur dan menetapkan tingkat kesiapan inovasi suatu program atau kegiatan inovasi.
Pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi dilakukan dengan melihat status tingkat kesiapan teknologi sebagai prasyarat suatu produk siap memasuki pasar, punya kebaruan dan berkelanjutan.
"Peraturan ini menjadi alat yang mengarahkan kita supaya lebih efisien. Termasuk pula dalam riset kolaboratif, aturan ini wajib diimplementasikan," kata Ophirtus.
Sementara itu, Dirjen Inovasi, Jumain Appe mengungkapkan bahwa produk inovasi harus mencakup tiga hal yang menyebabakan adanya perubahan signifikan. Inovasi harus bisa memberi nilai komersial.
“Kalau kita ingin melihat ketiga hal ini, perlu adanya satu ukuran bahwa apa yang kita lakukan sudah bisa disebut sebagai produk inovasi. Misalnya perlu ada pengukuran tentang pasar, karena percuma jika satu teknologi sudah selesai produknya tidak laku di pasaran,” terangnya dalam sosialiasi peraturan pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Katsinov disusun dalam enam tingkat dan tujuh aspek kunci yang meliputi teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, risiko, manufaktur, dan investasi. Sementara pengukurannya menggunakan Katsinov-Meter, sebuah perangkat lunak yang menghimpun beberapa pernyataan standar untuk setiap tingkatan dan menampilkan Katsinov yang dicapai secara grafis.
Menurut Jumain, hasil litbang harus didorong agar tidak hanya menjadi jurnal atau paten, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan tinggi juga harus menghasilkan skill yang sesuai kebutuhan industri atau masyarakat, tidak sekedar meluluskan mahasiswa menjadi sarjana tetapi tidak siap bekerja atau tidak bisa menghasilkan sesuatu pekerjaan.
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah awal agar penelitian bisa sampai pada inovasi. Karena itu harus ada standar yang kita kembangkan supaya visi atau mindset penelitian berubah dari sekedar hanya input – proses kemudian output tetapi juga menjadi outcome atau impact. Kedepan tidak cukup output berupa publikasi atau paten, harus ada nilai tambah atau nilai ekonomi untuk meningkatkan daya saing,” terangnya.
Nantinya, setiap lembaga yang melakukan penelitian, riset dan inovasi wajib melaporkan perkembangan risetnya pada bulan Maret di setiap tahunnya. Hal ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi.(ferry)
Editor | : | dudung |
Kategori | : | IPTEK |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Sabtu 27 Agustus 2022
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Sabtu 12 Februari 2022
HPN 2022, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers
Jumat 11 Februari 2022
Rakernas PHRI II, ini kata Epyardi Asda :"Kedepannya Sumatera Barat Lebih Baik Lagi Dalam Menggerakkan Sektor Pariwisata".
Kamis 10 Februari 2022
Pendampingan ADM Penyelenggaraan Keuangan Desa oleh Tim Monev Kabupaten Solok
Rabu 09 Februari 2022
MOI Solok Resmi Mendaftar Kekesbangpol Kabupaten Solok, Yasri Irva :"MOI Siap Kawal Pemerintah".
Rabu 09 Februari 2022
Masalah Natuna, Alirman Sori : "Perkuat Keamanan Perbatasan Laut"
Rabu 09 Februari 2022
Dua Hari Lagi Shalat Jum'at Perdana di Masjid Asam Jao, Almito S.Pt : Mari Kita Ramaikan
Senin 07 Februari 2022
JUSUF RIZAL: KSPSI PERLU MELAKUKAN REENGINERING ORGANISASI HADAPI PERUBAHAN
Sabtu 05 Februari 2022
Masjid Ikhlas Asam Jao diresmikan, Gubernur Sumbar :
Jumat 14 Januari 2022
Berikan Penyuluhan ke PPL, Faperta UIR Teken MOA dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai
Internasional

Kamis 06 April 2023, 08:34 WIB
Negara-negara Arab Rapat Darurat usai Israel Serang Masjid Al Aqsa
Jumat 24 Maret 2023
Negara Anggota ICC Ogah Tangkap Putin usai Muncul Perintah Penangkapan
Rabu 16 November 2022
Erdogan Minta Rusia-Ukraina Duduk Semeja usai Rudal Hantam Polandia
Senin 12 September 2022
Jenazah Ratu Elizabeth Tiba di Edinburg Disambut Puluhan Ribu Warga
Serba-serbi

Rabu 18 Januari 2023, 15:56 WIB
Harga Bokar di Tingkat Gapkindo Stagnan Rp17.500 per Kg
Rabu 13 Mei 2020
RM Kuali Hijau Kembali Bagikan Takjil Nasi Kotak Vegetarian
Rabu 19 Juni 2019
TVRI Raih WTP dari BPK
Jumat 31 Mei 2019
Sambut Idul Fitri 1440 H, Ustadz Solmed Ciptakan Lagu Kembali Fitri Lewat The Sultan Gambus
Religi

Minggu 24 April 2022, 10:07 WIB
Ramadhan Penuh Berkah, TLCI Chapter #2 Riau Kembali Berbagi, Sasar Panti Asuhan Al Istiklal
Minggu 24 April 2022
Ramadhan Penuh Berkah, TLCI Chapter #2 Riau Kembali Berbagi, Sasar Panti Asuhan Al Istiklal
Rabu 09 Februari 2022
Dua Hari Lagi Shalat Jum'at Perdana di Masjid Asam Jao, Almito S.Pt : Mari Kita Ramaikan
Sabtu 05 Februari 2022
Masjid Ikhlas Asam Jao diresmikan, Gubernur Sumbar :
Terpopuler
01
Selasa 27 Februari 2018, 18:34 WIB
Malam Resepsi HPN 2018, Plt Gubri Minta Wartawan Ingatkan Pemprov Riau 02
Kamis 01 Februari 2018, 13:36 WIB
Sejumlah Wilayah Berkabut Tipis, 17 Hotspot Terpantau di Riau 03
Kamis 22 Februari 2018, 16:39 WIB
Lukman Edy Laporkan 3 Pesaingnya ke Bawaslu 04
Selasa 27 Februari 2018, 12:49 WIB
Kebakaran Ratusan Hektare Lahan di Meranti Sudah Dikendalikan 05
Jumat 16 Maret 2018, 23:27 WIB
BBKSDA Riau Kehilangan Jejak Harimau Pemangsa Warga 
Foto


Metro

Sabtu 15 April 2023, 16:38 WIB
Tjoddo Ahli Waris Segel Paksa Indogrosir Perintis Kemerdekaan Makasar
Sabtu 15 April 2023
Tjoddo Ahli Waris Segel Paksa Indogrosir Perintis Kemerdekaan Makasar
Jumat 10 Maret 2023
Gubri Paparkan Keberhasilan Pembangunan Riau di Hadapan Pengurus FPK dan Paguyuban Se-Riau
Minggu 06 November 2022
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Taja Seminar Peran Perempuan dalam Pembauran Kebangsaan