
Jumain Appe: Teknologi Inovasi Harus Berdampak Positif
Jumat 26 Juli 2019, 04:37 WIB

KataRiau.com,Jakarta- Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti, Jumain Appe menegaskan, bahwa alat ukur teknologi sifatnya spesifik untuk teknologi dan bukan suatu proses hasil teknologi sampai ke pasar. Namun, teknologi harus berdampak positif.
Untuk mengurangi risiko kegagalan inovasi, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menetapkan aturan terkait pengukuran tingkat kesiapan inovasi (katsinov).
Hal itu mendorong pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti, Ophirtus Sumule menjelaskan, peraturan menteri ini merupakan acuan bagian kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan industri dalam mengukur dan menetapkan tingkat kesiapan inovasi suatu program atau kegiatan inovasi.
Pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi dilakukan dengan melihat status tingkat kesiapan teknologi sebagai prasyarat suatu produk siap memasuki pasar, punya kebaruan dan berkelanjutan.
"Peraturan ini menjadi alat yang mengarahkan kita supaya lebih efisien. Termasuk pula dalam riset kolaboratif, aturan ini wajib diimplementasikan," kata Ophirtus.
Sementara itu, Dirjen Inovasi, Jumain Appe mengungkapkan bahwa produk inovasi harus mencakup tiga hal yang menyebabakan adanya perubahan signifikan. Inovasi harus bisa memberi nilai komersial.
“Kalau kita ingin melihat ketiga hal ini, perlu adanya satu ukuran bahwa apa yang kita lakukan sudah bisa disebut sebagai produk inovasi. Misalnya perlu ada pengukuran tentang pasar, karena percuma jika satu teknologi sudah selesai produknya tidak laku di pasaran,” terangnya dalam sosialiasi peraturan pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Katsinov disusun dalam enam tingkat dan tujuh aspek kunci yang meliputi teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, risiko, manufaktur, dan investasi. Sementara pengukurannya menggunakan Katsinov-Meter, sebuah perangkat lunak yang menghimpun beberapa pernyataan standar untuk setiap tingkatan dan menampilkan Katsinov yang dicapai secara grafis.
Menurut Jumain, hasil litbang harus didorong agar tidak hanya menjadi jurnal atau paten, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan tinggi juga harus menghasilkan skill yang sesuai kebutuhan industri atau masyarakat, tidak sekedar meluluskan mahasiswa menjadi sarjana tetapi tidak siap bekerja atau tidak bisa menghasilkan sesuatu pekerjaan.
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah awal agar penelitian bisa sampai pada inovasi. Karena itu harus ada standar yang kita kembangkan supaya visi atau mindset penelitian berubah dari sekedar hanya input – proses kemudian output tetapi juga menjadi outcome atau impact. Kedepan tidak cukup output berupa publikasi atau paten, harus ada nilai tambah atau nilai ekonomi untuk meningkatkan daya saing,” terangnya.
Nantinya, setiap lembaga yang melakukan penelitian, riset dan inovasi wajib melaporkan perkembangan risetnya pada bulan Maret di setiap tahunnya. Hal ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi.(ferry)
Untuk mengurangi risiko kegagalan inovasi, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menetapkan aturan terkait pengukuran tingkat kesiapan inovasi (katsinov).
Hal itu mendorong pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi.
Direktur Sistem Inovasi Kemristekdikti, Ophirtus Sumule menjelaskan, peraturan menteri ini merupakan acuan bagian kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan industri dalam mengukur dan menetapkan tingkat kesiapan inovasi suatu program atau kegiatan inovasi.
Pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi dilakukan dengan melihat status tingkat kesiapan teknologi sebagai prasyarat suatu produk siap memasuki pasar, punya kebaruan dan berkelanjutan.
"Peraturan ini menjadi alat yang mengarahkan kita supaya lebih efisien. Termasuk pula dalam riset kolaboratif, aturan ini wajib diimplementasikan," kata Ophirtus.
Sementara itu, Dirjen Inovasi, Jumain Appe mengungkapkan bahwa produk inovasi harus mencakup tiga hal yang menyebabakan adanya perubahan signifikan. Inovasi harus bisa memberi nilai komersial.
“Kalau kita ingin melihat ketiga hal ini, perlu adanya satu ukuran bahwa apa yang kita lakukan sudah bisa disebut sebagai produk inovasi. Misalnya perlu ada pengukuran tentang pasar, karena percuma jika satu teknologi sudah selesai produknya tidak laku di pasaran,” terangnya dalam sosialiasi peraturan pengukuran dan penetapan tingkat kesiapan inovasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Katsinov disusun dalam enam tingkat dan tujuh aspek kunci yang meliputi teknologi, pasar, organisasi, kemitraan, risiko, manufaktur, dan investasi. Sementara pengukurannya menggunakan Katsinov-Meter, sebuah perangkat lunak yang menghimpun beberapa pernyataan standar untuk setiap tingkatan dan menampilkan Katsinov yang dicapai secara grafis.
Menurut Jumain, hasil litbang harus didorong agar tidak hanya menjadi jurnal atau paten, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan tinggi juga harus menghasilkan skill yang sesuai kebutuhan industri atau masyarakat, tidak sekedar meluluskan mahasiswa menjadi sarjana tetapi tidak siap bekerja atau tidak bisa menghasilkan sesuatu pekerjaan.
“Untuk itu diperlukan langkah-langkah awal agar penelitian bisa sampai pada inovasi. Karena itu harus ada standar yang kita kembangkan supaya visi atau mindset penelitian berubah dari sekedar hanya input – proses kemudian output tetapi juga menjadi outcome atau impact. Kedepan tidak cukup output berupa publikasi atau paten, harus ada nilai tambah atau nilai ekonomi untuk meningkatkan daya saing,” terangnya.
Nantinya, setiap lembaga yang melakukan penelitian, riset dan inovasi wajib melaporkan perkembangan risetnya pada bulan Maret di setiap tahunnya. Hal ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi.(ferry)
Editor | : | dudung |
Kategori | : | IPTEK |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait

Senin 15 Februari 2021

Senin 15 Februari 2021

Selasa 02 Februari 2021

Selasa 26 Januari 2021

Senin 21 Desember 2020

Senin 21 Desember 2020

Senin 21 Desember 2020

Diikuti 200 Peserta, Dalam Seminar FPK, Danrem 031 Wirabima Serukan Jaga Persatuan di Tengah Kebhine
Rabu 09 Desember 2020

Senin 07 Desember 2020

Selasa 01 Desember 2020
Berita Pilihan
Selasa 01 Desember 2020
Dibuka Gubernur, Kapolda Jadi Pembicara Seminar FPK Riau
Sabtu 28 November 2020
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI
Selasa 13 Oktober 2020
Ini Cara LPPMS Lahirkan Bibit Potensial di Bbidang Kecantikan
Jumat 09 Oktober 2020
Tidak Ada Titik Temu Buruh dan Pengusaha Industri, Nasib Buruh Terus Terpinggirkan
Jumat 09 Oktober 2020
Donasi Noah Untuk Crew Band Indonesia
Jumat 09 Oktober 2020
Ratu Meta Kenalkan Goyang Hanpon
Jumat 09 Oktober 2020
Provinsi Sulawesi Utara Perlu Waspada Dengan Potensi Megathrust
Jumat 09 Oktober 2020
Apresiasi Doni Monardo Pada Upaya Pengendalian COVID-19 di Sulawe
Selasa 06 Oktober 2020
Pemain Sinetron Cinta Tapi Benci Gelar Meet And Greet Dengan Fans di Surabaya
Sabtu 03 Oktober 2020
Pop Academi Indosiar Siapkan Talent Industri Musik Tanah Air
Internasional

Senin 03 Agustus 2020, 05:54 WIB
Wanti-wanti WHO soal Durasi Panjang Pandemi Corona
Rabu 10 Juli 2019
Anggota Parlemen Malaysia Diduga Perkosa PRT Indonesia
Kamis 20 Juni 2019
Produk Mustika Ratu Tembus Pasar Canada dan USA
Jumat 10 Mei 2019
Media Rusia Ungkap Transkrip Komunikasi Sukhoi yang Terbakar
Serba-serbi

Rabu 13 Mei 2020, 23:31 WIB
RM Kuali Hijau Kembali Bagikan Takjil Nasi Kotak Vegetarian
Rabu 19 Juni 2019
TVRI Raih WTP dari BPK
Jumat 31 Mei 2019
Sambut Idul Fitri 1440 H, Ustadz Solmed Ciptakan Lagu Kembali Fitri Lewat The Sultan Gambus
Sabtu 25 Mei 2019
Laziz Izi Optimalkan Pengelolaan Zakat Selama Ramadhan 1440 H
Religi

Minggu 02 Agustus 2020, 14:07 WIB
Gubri dan Wako Hadiri Pemotongan 9 Ekor Kurban di PWI Riau Pagi Ini
Minggu 02 Agustus 2020
Gubri dan Wako Hadiri Pemotongan 9 Ekor Kurban di PWI Riau Pagi Ini
Minggu 21 April 2019
Allah Menurunkan Rahmat Bagi Penjaga Silahturahmi
Rabu 07 Maret 2018
Peran Jalur Sutra Dalam Penyebaran Islam
Terpopuler
01
Selasa 27 Februari 2018, 18:34 WIB
Malam Resepsi HPN 2018, Plt Gubri Minta Wartawan Ingatkan Pemprov Riau 02
Kamis 01 Februari 2018, 13:36 WIB
Sejumlah Wilayah Berkabut Tipis, 17 Hotspot Terpantau di Riau 03
Kamis 22 Februari 2018, 16:39 WIB
Lukman Edy Laporkan 3 Pesaingnya ke Bawaslu 04
Selasa 27 Februari 2018, 12:49 WIB
Kebakaran Ratusan Hektare Lahan di Meranti Sudah Dikendalikan 05
Jumat 16 Maret 2018, 23:27 WIB
BBKSDA Riau Kehilangan Jejak Harimau Pemangsa Warga 
Foto


Metro

Selasa 26 Januari 2021, 17:06 WIB
Panitia dan Peserta Seleksi Polisi Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Selasa 26 Januari 2021
Panitia dan Peserta Seleksi Polisi Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Selasa 01 Desember 2020
Dibuka Gubernur, Kapolda Jadi Pembicara Seminar FPK Riau
Sabtu 28 November 2020
Sosialisasikan Pilkada Damai, FPK Riau Kunker ke Kesbangpol Kabupaten Rokanhulu