Selasa, 30 Mei 2023

Breaking News

  • Silaturahmi Akbar FPK Dimeriahkan Micky Afi, Gubri Tekankan Pentingnya Pembauran Kebangsaan   ●   
  • Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri   ●   
  • Tjoddo Ahli Waris Segel Paksa Indogrosir Perintis Kemerdekaan Makasar   ●   
  • Negara-negara Arab Rapat Darurat usai Israel Serang Masjid Al Aqsa   ●   
  • Jansen Demokrat: Koalisi Perubahan Akan Ubah UU Ciptaker   ●   
SRG Akan Dilaksanakan Tahun Ini Setelah Dapat Persetujuan Kemendagri
Minggu 20 Mei 2018, 08:54 WIB

INHIL - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Azwar menyebutkan, Sistem Resi Gudang (SRG) akan dilaksanakan tahun ini setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Persetujuan oleh Mendagri itu berkaitan dengan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pada tataran teknis akan berfungsi mengelola gudang penyimpanan kopra sebagai komoditas SRG.

Dijelaskan Azwar, persetujuan dari Mendagri merupakan sebuah keharusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah yang sempat menghambat kesiapan administratif pelaksanaan SRG.

"Dua minggu lalu, 4 prasyarat pengajuan persetujuan telah dipenuhi dan dikirimkan ke Kemendagri tepatnya melalui Dirjen Pengembangan Daerah. Persetujuan akan dikeluarkan sebulan setelahnya, itu berarti 2 minggu kedepan keluar persetujuan," tukas Azwar di Kantor Disperindag Inhil, kemarin.

Alur proses pasca terbitnya persetujuan Kemendagri nanti, dijelaskan Azwar, Pemerintah Kabupaten Inhil akan mengajukan usulan penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian BUMD ke pihak DPRD Inhil.

"Setelah itu, baru dibahas bersama DPRD. Selesai Ranperda lantas disahkan menjadi Perda, maka tidak ada lagi kendala penerapan SRG," terangnya.

*Kerjasama Kontraktual Manajemen Pergudangan*

Perihal kapasitas Sumber Daya Manusia lokal dalam pengelolaan gudang yang dianggap belum mumpuni, diungkapkan Azwar akan dapat diatasi dengan adanya kerjasama kontraktual dengan pihak swasta yang telah berpengalaman pada tatanan manajemen pergudangan.

Kerjasama kontraktual manajemen pergudangan ini, dikatakan Azwar, hanya akan berlangsung sementara atau dalam jangka waktu yang pendek, yakni selama 6 bulan dengan tetap memperhatikan aspek transfer ilmu untuk SDM lokal.

"Ada beberapa pihak yang didatangi, dan sudah ada yang setuju. Pihak yang setuju itu menawarkan jasa dengan nominal kontrak Rp. 15 juta per bulannya. Namun, ini tidak akan berlangsung lama dan masih realistis mengingat kompleksitas tugas mereka nantinya," ungkapnya.

Azwar mengatakan, penandatanganan kontrak kerjasama dan pemberlakuan kontrak secara efektif ditargetkan akan terlaksana setelah pengesahan Ranperda tentang Pendirian BUMD.(mcr)



Editor :
Kategori : Indragiri Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi.katariau@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Berita Pilihan
Sabtu 27 Agustus 2022
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

Sabtu 12 Februari 2022
HPN 2022, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Terhadap Pers

Jumat 11 Februari 2022
Rakernas PHRI II, ini kata Epyardi Asda :"Kedepannya Sumatera Barat Lebih Baik Lagi Dalam Menggerakkan Sektor Pariwisata".

Kamis 10 Februari 2022
Pendampingan ADM Penyelenggaraan Keuangan Desa oleh Tim Monev Kabupaten Solok

Rabu 09 Februari 2022
MOI Solok Resmi Mendaftar Kekesbangpol Kabupaten Solok, Yasri Irva :"MOI Siap Kawal Pemerintah".

Rabu 09 Februari 2022
Masalah Natuna, Alirman Sori : "Perkuat Keamanan Perbatasan Laut"

Rabu 09 Februari 2022
Dua Hari Lagi Shalat Jum'at Perdana di Masjid Asam Jao, Almito S.Pt : Mari Kita Ramaikan

Senin 07 Februari 2022
JUSUF RIZAL: KSPSI PERLU MELAKUKAN REENGINERING ORGANISASI HADAPI PERUBAHAN

Sabtu 05 Februari 2022
Masjid Ikhlas Asam Jao diresmikan, Gubernur Sumbar :

Jumat 14 Januari 2022
Berikan Penyuluhan ke PPL, Faperta UIR Teken MOA dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dumai

Copyrights © 2020 All Rights Reserved by PT. KATA RIAU MEDIA
Scroll to top